Pembatalan Penerimaan Program Studi Sarjana Terapan Keperawatan pada SIPENMARU T.A. 2021/2022

  1. Berdasarkan pertimbangan:
    1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612)
    2. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tanggal 10 Januari 2020
    3. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan
    4. Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (RPP PPTKL) tanggal 29 Januari 2021
    5. Usulan borang prodi profesi ners Poltekkes Palangka Raya di SILEMKERMA, tidak ada perkembangan terhitung sejak tanggal 23 April 2020
    6. Kesepakatan Pendidikan Keperawatan antara Kemenristekdikti, Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes RI, PPNI dan AIPNI tanggal 11 September 2017 tentang Ukom D4 Keperawatan 0 Tahun.
    7. Surat Edaran dari Asosiasi Pendidikan Vokasi (AiPVIKI) nomor 0026/ I/II/2021, tanggal 10 Februari 2021 perihal Revisi Surat Edaran Pelaksnaan Try Out Ukom Periode Maret 2021.
    8. Biaya yang telah dibayarkan ke rekening negara tidak bisa diambil kembali.
    9. Akreditasi Prodi Sarjana Terapan Keperawatan Poltekkes Palangka Raya berakhir tanggal 28 Juni 2024.
  1. Hasil rapat disepakati berdasarkan pertimbangan diatas, tahun 2021 Poltekkes Kemenkes Palangka Raya membatalkan penerimaan calon mahasiswa baru Prodi Sarjana Terapan Keperawatan.

Maka dari itu, bagi Pendaftar Program Studi Sarjana Terapan Keperawatan SIPENMARU T.A 2021/2022

  1. Yang telah mendaftar tetapi belum membayar biaya pendaftaran, silahkan mendaftar ulang dengan memilih program studi lain. Jika tidak bisa mendaftar karena masalah NIK atau ada kendala lain silahkan hubungi helpdesk sipenmaru.
  2. Yang telah mendaftar tetapi sudah membayar biaya pendaftaran dan belum mengantar/mengirim berkas, silahkan hubungi helpdesk sipenmaru atau menunggu dihubungi sekretariat sipenmaru untuk mengganti pilihan Program Studi pada pilihan 1 atau 2 nya. Kemudian setelah pilihan prodi terganti, cetak ulang formulir pendaftaran dan kartu peserta ujian serta cover map.
  3. Yang telah mendaftar dan sudah membayar biaya pendaftaran dan sudah mengantar/mengirim berkas, silahkan hubungi helpdesk sipenmaru atau menunggu dihubungi sekretariat sipenmaru untuk mengganti pilihan Program Studi pada pilihan 1 atau 2 nya. Pendaftar tidak perlu datang ke Kampus, cukup mencetak ulang kartu peserta ujian dan cek apakah program studi sudah terganti.
  4. Bagi yang tidak ingin mengganti program studi Sarjana Terapan Keperawatan, maka biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Harap bersabar menunggu jawaban jika ada pertanyaan di chat WA dan akan dibalas satu persatu. klik to chat Helpdesk SIPENMARU : wa.me/62895327106009

Terima kasih.

Panitia SIPENMARU T.A 2021/2022
Poltekkes Kemenkes Palangka Raya

15 Februari 2021, 15:26:24
Butuh Bantuan? Hubungi Kami!